![]() |
Rapat paripurna DPRD kabupaten Landak (foto Antonius) |
Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan pidato pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun 2024, yang disampaikan oleh Bupati Landak.
Acara di gedung pertemuan setempat dihadiri oleh para anggota dewan dan pejabat daerah lainnya. Penekanan rapat ini adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat terbuka untuk umum ini dihadiri oleh 26 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Landak.
Herculanus Heriadi menekankan pentingnya kerjasama dan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan dana.
Ia berharap laporan pertanggungjawaban ini bisa menjadi acuan ke depan. Dalam pidatonya, ia menyampaikan,
“Kami pimpinan bersama anggota mengucapkan terima kasih. Dalam laporan tentang jawaban APBD tahun anggaran, sangat diperlukan transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat dapat mengetahui kegunaan dana yang dikelola.”ucap Heriadi.
Lebih lanjut, Heriadi menyampaikan apresiasi atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 12 kali, dan mengharapkan penggunaan dana di tahun 2025 dapat lebih transparan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Landak, mengingat banyak potensi yang masih dapat digali.(Anton).