![]() |
Hendrikus Adam, Direktur Eksekutif Walhi Kalbar. (Foto:screenshot/ist) |
"Saya merasa sangat kehilangan. Beliau sosok yang tak kenal lelah memperjuangkan lingkungan hidup, hutan, dan masyarakat adat," ungkap Glorio Sanen, mengenang sosok Direktur Eksekutif Walhi Kalbar ini.
Hendrikus Adam dikenal sebagai pribadi dengan dedikasi tinggi dan komitmen kuat terhadap keadilan ekologi. Ia gigih dalam menyuarakan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan akibat perusakan lingkungan. Salah satu perjuangan yang paling dikenang adalah kasus peladang di Sintang pada tahun 2019, di mana ia berkolaborasi untuk membela enam peladang yang dikriminalisasi dan ditahan oleh Polres Sintang karena tuduhan membakar lahan.
Meskipun tidak terlibat langsung dalam persidangan, Adam berperan aktif dalam memberikan advokasi kepada enam petani tersebut dan secara vokal menyerukan pembebasan mereka. Perjuangan gigih ini akhirnya membuahkan hasil, dengan pembebasan keenam peladang dan lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.
"Semangat dari Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi peladang," jelas Sanen.
Menurut Sanen, setelah adanya Perda ini, tidak ada lagi petani yang ditangkap karena praktik membakar lahan sesuai aturan. Dengan demikian, Adam dikenang sebagai sosok pejuang lingkungan hidup sejati.
Sanen pun mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. "Semoga perjuangan serta warisan kebaikannya terus menginspirasi banyak pihak untuk melanjutkan upaya menjaga lingkungan dan membela hak-hak masyarakat. Selamat jalan seniorku,” tutupnya.(red)