-->

Desa Tapang Semadak Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Editor: yati
Sebarkan:

Deklarasi ODF Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, Rabu (25/6/2025).


Deklarasi yang dipusatkan di balai desa ini turut dirangkaikan dengan pelayanan pengobatan gratis dari tim Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau bersama Puskesmas Simpang 4 Kayu Lapis.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Tapang Semadak yang telah berkomitmen untuk hidup sehat melalui deklarasi ODF.

“Deklarasi ini adalah wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap kesehatan lingkungan. Saya mengajak seluruh desa lain untuk mengikuti langkah Tapang Semadak, karena lingkungan yang sehat akan menghasilkan masyarakat yang kuat dan produktif,” ujar Aron.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menegaskan bahwa pencapaian ODF bukan hanya sebuah prestasi, tetapi merupakan tonggak penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat.

“Dengan deklarasi ini, Desa Tapang Semadak sudah membuktikan bahwa perubahan perilaku dapat diwujudkan bersama-sama. ODF akan mengurangi resiko penyakit menular, terutama diare dan stunting yang erat kaitannya dengan sanitasi. Ke depan, kami berharap desa ini juga siap untuk melanjutkan pencapaian hingga 5 Pilar STBM,” jelasnya.

Dengan dideklarasikannya Desa Tapang Semadak, semakin banyak desa di Kabupaten Sekadau yang mencapai status ODF. Pemerintah daerah menargetkan seluruh desa secara bertahap dapat bertransformasi menuju desa sehat dan mandiri. (*)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini