-->

Sekda Berau Buka Sosialisasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Sosialisasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Kamis (9/4/2026) _ [Foto:prokopim]
Berau, Suaraborneo.id - Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, serta dihadiri oleh para pemangku adat dari Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur, perwakilan perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Said menegaskan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat merupakan bagian penting dari identitas daerah yang harus dijaga dan dilindungi.

la menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui secara hukum serta terlindungi dari berbagai potensi konflik, khususnya yang berkaitan dengan wilayah adat dan sumber daya alam.

Said menegaskan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah, identitas, dan kebudayaan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melindungi, mengakui, serta memfasilitasi hak-hak masyarakat adat. (prokopim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini