KUBU RAYA, (SB) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan pada Kamis (12/6/2025) dan menemukan berbagai pelanggaran kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah ruangan tampak kosong, beberapa pegawai datang terlambat, dan kondisi administrasi dinilai tidak tertib.Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan Kubu Raya. (Foto:tim)
Di hadapan staf dan pejabat dinas, Bupati Sujiwo menyampaikan teguran keras. Ia menegaskan bahwa kantor pemerintahan adalah tempat pelayanan publik, bukan tempat bersantai.
“Kalau tidak siap mengabdi dengan disiplin dan tanggung jawab, silakan angkat kaki. Jangan jadi beban masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap ASN yang bekerja tanpa profesionalisme.
“Pelayanan pendidikan bisa rusak karena ulah segelintir oknum yang malas. Mulai hari ini, saya minta Kepala Dinas melakukan pembenahan menyeluruh,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Sujiwo menegaskan bahwa pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, dan namanya akan diumumkan ke publik.
“Ini bukan ancaman, ini komitmen. Masyarakat berhak tahu siapa yang tidak menjalankan amanah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melibatkan Inspektorat dan BKPSDM untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui pendataan, pemeriksaan, dan penjatuhan sanksi sesuai aturan.
Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat daerah di Kubu Raya untuk meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan publik. (tim)