Asisten 1 (satu) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Prov. Kalbar, Dra. Linda Purnama, M.Si.
PONTIANAK, Suaraborneo.id - Mewakili Pj Gubernur Kalbar, Asisten 1 (satu) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Prov. Kalbar, Dra. Linda Purnama, M.Si., menghadiri Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutannya, Linda menyampaikan bahwa merunut UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1 dan 2 yang menyatakan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan agar penyusunan Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
"Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan untuk tahun 2026, dalam kerangka mewujudkan visi jangka panjang Kalimantan Barat yakni Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan" kata Linda.
Dirinya melanjutkan, RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 merupakan pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 – 2029 yang saat ini juga sedang dalam proses penyusunan.
Linda juga menjelaskan, bahwa RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 merupakan pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 – 2029 yang saat ini juga sedang berproses disusun.
"Seperti kita ketahui bersama beberapa hari mendatang akan dilaksanakan Pelantikan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk periode 2025 – 2030. Sehingga penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 saat ini merupakan manifestasi dari perwujudan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2025 – 2030," ujarnya.
Disamping itu, ia menekankan beberapa hal melalui Forum konsultasi Publik ini ada empat hal yang ditekankan untuk menjadi perhatian bersama. Yang Pertama tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun Anggaran 2025, Kedua yakni terkait penyusunan Program kegiatan tahun 2026, ketiga menghindari aktivitas yang cenderung mengarah ke pemborosan Anggaran, dan yang keempat dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas Pemerintah Provinsi Kalbar mengajak seluruh OPD untuk kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh sebab itu, saya berharap agar Forum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026. Selain itu ia juga berharap sinergi dan kolaborasi dapat terwujud guna menghadirkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Konsultasi publik RKPD adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat terkait rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD yang nantinya akan disesuaikan dengan visi misi Gubernur terpilih periode 2025-2030.
RKPD Tahun 2026 yang disusun saat ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan program-program pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Dengan demikian, diharapkan RKPD ini dapat mengakomodasi visi dan misi pemimpin daerah serta menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Provinsi Kalimantan Barat. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat, kita optimis bahwa Kalimantan Barat akan semakin maju dan berkembang.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri jajaran Forkopimda Kalbar, Pejabat Utama dilingkungan Pemprov Kalbar, tokoh agama dan masyarakat Kalbar, serta seluruh instansi vertikal dan stakeholder terkait. (Adpim)