-->

Satgas Pangan Sintang Perketat Pengawasan 8 Objek Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga

Editor: yati
Sebarkan:

Tim Satgas Pangan Sintang saat mengecek langsung keamanan 8 Objek yang berkaitan dengan pangan di Pasar Masuka. (Foro : Prokopim Sintang)

SINTANG
, Suaraborneo.id  – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Sintang terus memperkuat pengawasan terhadap delapan objek pangan penting sejak akhir 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan dan keamanan pangan menjelang awal 2025.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang, Subendi, menjelaskan bahwa pengawasan mencakup stok bahan pangan, harga, distribusi, tanggal kedaluwarsa, izin perdagangan atau edar, serta indikasi penyalahgunaan seperti penimbunan, standar higienis, dan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Kami melakukan pengawasan ketat terhadap praktik penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga. Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar," tegas Subendi di Sintang, kemarin.

Ia juga meminta dinas terkait untuk rutin menggelar operasi pasar dan program Gerakan Pangan Murah di lokasi strategis di Sintang. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Subendi mengungkapkan, pihaknya telah meninjau langsung lima pusat perbelanjaan di Sintang untuk memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga. "Pengawasan ini penting, terutama menghadapi perayaan Natal, Tahun Baru, dan Hari Raya Imlek mendatang," ujarnya.

Meski terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti bawang merah dan bawang putih, Subendi menilai kondisi tersebut masih dalam batas wajar. "Bawang merah saat ini Rp37.000 per kilogram, sementara bawang putih berkisar Rp47.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Kenaikan ini wajar karena pasokan berasal dari Pulau Jawa," jelasnya.

Dengan pengawasan intensif ini, Satgas Pangan Sintang berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok demi kenyamanan masyarakat. (Rn)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini