-->

Tim Pokja Bersama Bawaslu Tertibkan APK

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama setelah upacara siap melaksanakan penertiban APK (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - Tim kelompok kerja (Pokja) yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, KPU, Bawaslu, serta Panwascam dan tim pasangan calon, Selasa (12/11/2024), melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di lokasi-lokasi terlarang. 

APK pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Landak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan dengan suasana yang kondusif.

APK yang ditertibkan tidak dirusak dan tetap utuh, sehingga pemiliknya dapat mengambil kembali. Penertiban dilakukan di zona wilayah yang dilarang, mulai dari bundaran pal 6 sampai depan rumah dinas wakil bupati Landak. 

APK yang ditertibkan di bawa ke kantor Bawaslu kabupaten Landak. Kegiatan penertiban ini direncanakan akan berlangsung tiga kali, dan hari ini merupakan tahap pertama dari proses tersebut.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini