PJ Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan saat membuka rapat koordinasi |
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Koordinasi dan Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beserta jajaran.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Gutmen menyambut baik kehadiran tim KPK dan menyampaikan rasa terima kasih atas terlaksananya agenda ini. "Kami berharap bahwa kegiatan ini menjadi momen bagi kami untuk melakukan perbaikan demi terciptanya pemerintahan yang bebas korupsi di Kabupaten Landak," ungkap Gutmen.
Gutmen menekankan bahwa korupsi merupakan masalah serius yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat, serta merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas.
Ia menambahkan bahwa korupsi berpotensi membahayakan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik, serta dapat menciptakan kemiskinan secara masif. Oleh karena itu, perhatian dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsi adalah melalui pencegahan. KPK menyadari bahwa masa depan bangsa yang lebih baik perlu dipersiapkan oleh individu-individu yang memahami bahaya korupsi," jelas Gutmen.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan besar dari kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi adalah terbangunnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Landak yang lebih baik, efektif, dan efisien.
Merujuk pada sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh KPK bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP. Sistem ini memetakan delapan area intervensi pada pemerintah daerah yang menjadi fokus dalam upaya pencegahan korupsi.
"Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang transparan serta akuntabel," jelas Gutmen. (Anton/Kom)