TANJUNG SELOR, Suaraborneo.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, M.Hum membuka secara langsung seminar pendahuluan studi kelayakan, industri minyak kelapa sawit, oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Kamis (12/9). Hal ini menjadi komitmen Gubernur Kaltara dalam memaksimalkan pendapat dan kemajuan daerah dengan membangun industri dari hulu hingga ke hilir.Seminar pendahuluan studi kelayakan, industri minyak kelapa sawit, oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP). (Foto:dkisp).
“Sehingga kita memperoleh gambaran yang objektif dan komperhensif dari aspek teknis, kebijakan, keuangan dan finansial, investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya sehingga menjadi pedoman mengambil keputusan dalam pebangunan industri minyak kelapa sawit,” ucap Gubernur Zainal.
Pesatnya penggunaan produk kelapa sawit dan turunannya pada pasar global menjadikan peluang besar bagi Kaltara yang memiliki luasan perkebunan kelapa sawit sebesar 38.061 hektare dengan produksi sebesar 73.946,30 TON.
“Kita dapat meningkatkan harga jual. Selain itu realisasi pembangunan sektor ini juga telah menyerap banyak tenaga kerjakerja sebanyak 8.333 orang dan menunjukkan indikator positif dalam penyerapan tenaga kerja,” tambahnya.
Agar peningkatan APBD tersebut dapat tercapai maka dibutuhkan infrastruktur pendukung dengan membangun pabrik yang lebih besar agar mampu menampung lebih banyak hasil produksi sawit Kaltara yang melimpah. Untuk diketahui Kaltara memiliki 20 pabrik minyak sawit yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan yang belum mampu mengelola secara maksimal jumlah produksi sawit.
“Merujuk pada hal tersebut penting bagi kita agar segera merampungkan studi kelayakan dan pembangunan industri pengolahan kelapa sawit di Kaltara,” tutup gubernur singkat.
Bekerjasama dengan Unhas yang dipimpin Haerani S.TP., M.Eng.Sc., Ph.D selaku Ketua Tim Penyusun Dokumen Kelayakan Pembangunan Industri Kelapa Sawit Kaltara beserta tim, serta masukan dari para pelaku usaha dimulai dari penentuan tempat-tempat yang layak dan tepat bagi pembangunan industri kelapa sawit. (dkisp)