-->

AMPETRA Indonesia Silaturahmi dengan Wakil Gubernur Kalbar, Siap Kawal Perizinan Tambang Rakyat

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama pengurus AMPETRA bersama wakil gubernur Kalbar 

PONTIANAK, Suaraborneo.id – Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPETRA) Indonesia terus memantapkan langkah menuju deklarasi organisasi di Kalimantan Barat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin silaturahmi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Jumat (9/10/2026).


Kedatangan jajaran AMPETRA Indonesia yang dipimpin Ketua Umum Heri Gunawan Sattar bersama Wakil Ketua Umum Sitti Nurbaya tersebut bertujuan memperkenalkan organisasi sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran AMPETRA di Kalimantan Barat.

Pertemuan itu disambut baik oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Dalam kesempatan tersebut, AMPETRA menyampaikan komitmennya untuk membantu masyarakat penambang tradisional, khususnya dalam menjembatani proses pengurusan perizinan pertambangan yang selama ini dinilai sulit diperoleh.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah lama mengusulkan hal-hal terkait perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan perizinan pertambangan rakyat.

Ia berharap kehadiran AMPETRA melalui Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kalimantan Barat dapat menjadi mitra dalam mengawal proses perizinan tersebut hingga tuntas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menjawab keresahan masyarakat penambang tradisional di berbagai wilayah Kalimantan Barat yang selama ini menghadapi persoalan terkait legalitas kegiatan pertambangan.

Melalui pertemuan ini, AMPETRA Kalbar diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, sekaligus mendorong agar aspirasi masyarakat penambang tradisional mendapat perhatian.

Menjelang deklarasi, AMPETRA berupaya membangun organisasi yang solid dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah aspirasi penambang tradisional serta membantu memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan pertambangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Keberadaan AMPETRA di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan perizinan pertambangan rakyat melalui komunikasi, pendampingan, dan koordinasi dengan pemerintah.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini