-->

Pihak Keluarga Bersama Pemuda Belangin Bersama Ormas Landak Desak Penyelesaian Kasus Pembunuhan di Angkanyar

Editor: Antonius
Sebarkan:


LANDAK, Suaraborneo.id – Pihak keluarga bersama Persatuan Pemuda Belangin dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Landak menggelar pertemuan untuk membahas penyelesaian kasus pembunuhan yang terjadi di Angkanyar kecamatan Kuala Behe kabupaten Landak. 

Pertemuan tersebut dilakukan di Ngabang, Selasa (13/10/2026), menghasilkan kesepakatan untuk mendorong penyelesaian kasus melalui jalur hukum dan adat secara bersamaan.

Dalam pertemuan itu, ketua Persatuan Pemuda Belangin Harun, menegaskan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara cepat, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta pihak kepolisian agar menangani perkara tersebut secara profesional hingga tuntas.

“Dari hasil pertemuan ini, kami menemukan titik terang bahwa persoalan ini harus diselesaikan dengan cepat. Secara adat tetap harus dilaksanakan dan secara hukum juga harus dilaksanakan,” kata Harun.

Mereka berharap Polres Landak dapat menangani kasus tersebut dengan baik dan bijaksana. Selain itu, mereka meminta agar pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Persatuan Pemuda Belangin bersama ormas di Kabupaten Landak berencana berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kuala Behe dan DAD Kabupaten Landak untuk membahas penyelesaian perkara melalui mekanisme adat.

Mereka juga menyampaikan rencana untuk melakukan audiensi dengan DAD kecamatan dan kabupaten pada Kamis mendatang. Audiensi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah penyelesaian adat yang jelas dan tidak berlarut-larut.

“Kami bersama ormas Kabupaten Landak akan berkoordinasi dengan pihak DAD Kecamatan Kuala Behe dan DAD kabupaten agar kasus adat ini dapat diselesaikan secara cepat dan tanggap,” ungkap perwakilan tersebut.

Lebih lanjut, mereka menyatakan akan mempertimbangkan aksi lanjutan berupa penyampaian aspirasi dan memportal jalan umum di Kota Ngabang apabila audiensi tidak terlaksana atau belum menghasilkan titik temu penyelesaian melalui jalur adat.

Persatuan Pemuda Belangin bersama ormas yang hadir berharap seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut segera memperoleh penyelesaian, baik melalui proses hukum maupun mekanisme adat, dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(Anton)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini