Foto bersama setelah acara pembukaan (foto Antonius) |
Dalam sambutannya, Arifian menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengawas pemilu adhoc.
“Pembinaan ini diperlukan agar pengawas pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya fasilitasi dan pembinaan ini, diharapkan aparat pengawas pemilu di Kabupaten Landak akan lebih siap dan mampu menjalankan tugas dengan baik, mengurangi potensi pelanggaran, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Landak, Drs Theresia, menegaskan pentingnya dalam waktu dekat membentuk pengawas TPS untuk meningkatkan penyelenggaraan di tingkat desa.
“Kita tidak mau kerja kita terganggu dengan kendala di tingkat,” tegasnya, seraya meminta kerja sama semua pihak dalam melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan aturan yang ada.
Ketua Panitia, Sepanus Beni, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi Panwascam dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode tatap muka dan diskusi tanya jawab yang dipandu oleh moderator, serta diundangnya narasumber, yaitu Dr. Nur Hamzah, S.Pd.I., M.Pd. dari IAIN Pontianak dan Tata, S.Sos., anggota Bawaslu Kabupaten Landak periode 2018-2023.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Landak berharap agar panwascam dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam pengawasan pemilu mendatang serta meningkatkan integritas dan kapasitas masing-masing anggota.(Anton)