Rapat Paripurna Sanggau, Fokus pada Perubahan Anggaran 2024

Editor: yati
Sebarkan:

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi. (Foto:tk)
Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, memimpin rapat paripurna ke-12 hari pertama masa persidangan ke-3 tahun 2024, yang berlangsung di aula lantai 3 kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin (13/8/2024). Rapat ini membahas penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau, Burhanuddin.


Dalam rapat tersebut, Jumadi menjelaskan bahwa setelah penyampaian nota pengantar ini, DPRD akan melanjutkan dengan rapat bersama mitra komisi.

"Hari ini kami DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menyampaikan nota pengantar perubahan KUA dan PPAS. Selanjutnya, rapat dengan mitra komisi akan dilaksanakan pada tanggal 21 mendatang, dan kesepakatan akan disesuaikan dengan PPAS yang telah disampaikan sebelum akhirnya ditetapkan dalam nota anggaran APBD," jelas Jumadi.

Jumadi juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar anggaran perubahan ini dapat digunakan untuk pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Kami berharap agar anggaran perubahan ini dapat diperuntukkan untuk proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (Tk/yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini