![]() |
Acara pelantikan pantarlih di kecamatan Air Besar |
Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau biasa disebut petugas Coklit (pencocokan dan penelitian), yang dibentuk oleh Panitia pemungutan suara (PPS).
Dalam acara pelantikan, anggota KPU Landak, M. Tarmiji, melantik anggota pantarlih tersebut. Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan camat, kapolsek, dan perwakilan panwascam Air Besar, serta 48 anggota PPS.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Air Besar, Nikodemus, menyampaikan harapannya agar pantarlih dapat membantu KPU Kabupaten, PPK, dan PPS dalam menjalankan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
" Tugas-tugas pantarlih antara lain adalah melakukan penyusunan daftar pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang memenuhi syarat, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Nikodemus.
Dengan dilantiknya 81 pantarlih ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Landak tahun 2024 dapat berjalan lancar dan transparan.
"Pantarlih akan berperan penting dalam memastikan adanya pemilih yang memenuhi syarat serta menjalankan tugas-tugas yang telah ditugaskan guna menjaga integritas dan demokrasi di kecamatan Air Besar wilayah Landak," harap Nikodemus. (Anton).