Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran rabies. Rabies atau yang dikenal sebagai penyakit anjing gila, merupakan infeksi akut yang menyerang sistem saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas, yang disebabkan oleh virus rabies. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius.
"Penularan terjadi melalui air liur hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kucing, dan kera, melalui gigitan atau luka terbuka," ujar Henry, 7 Mei 2024.
Ia menjelaskan, masa inkubasi virus rabies bisa berlangsung antara 2 hingga 18 minggu. Virus ini bekerja dengan memasuki sel-sel di sistem limbik, hipotalamus, dan batang otak, lalu berkembang biak di neuron-neuron pusat dan menyebar ke seluruh organ tubuh seperti adrenalin, ginjal, paru-paru, dan hati, hingga akhirnya menyerang jaringan tubuh lainnya.
Henry mengatakan, ada dua cara utama penularan rabies pada manusia, yakni melalui gigitan hewan yang air liurnya mengandung virus dan melalui jilatan hewan pada luka terbuka, selaput mukosa, mulut, anus, atau alat kelamin. Gejala awal yang harus diwaspadai termasuk demam, mual, nyeri tenggorokan, keresahan, takut terhadap air (hidrofobia), takut terhadap cahaya, dan hipersaliva (liur berlebihan).
“Kami meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi anjing dan kucing secara rutin, mencuci luka setelah digigit, serta segera datang ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies jika diperlukan,” pesan Henry.