Dana Desa harus Dikelola Secara Transparan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa di The Rich Jogja Hotel pada hari Selasa, 5 November 2023. Foto:ist
Yogyakarta, SB - Dalam upaya meningkatkan kapasitas keuangan desa, Bupati Sekadau Aron dan Ketua TP-PKK Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati Aron, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa di The Rich Jogja Hotel pada hari Selasa, 5 November 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Aron menekankan pentingnya kewenangan yang diberikan kepada desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu aspek yang dibahas adalah pengelolaan keuangan desa, yang melibatkan pemberian bantuan berupa Transfer Dana Desa (DD) dari Pemerintah Daerah.

Bupati Aron juga menyoroti transparansi dalam penggunaan Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD). Menurutnya, pertanggungjawaban harus dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa. Ia menegaskan bahwa tidak lagi diperkenankan aparat pemerintahan desa hanya melakukan publikasi rencana dan pembangunan desa melalui spanduk, melainkan harus secara jelas mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana desa kepada masyarakat desa.

"Dana desa harus dikelola secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan disiplin dalam administrasi dan penggunaan dananya," kata Bupati Aron. 

Ia juga memberikan pesan tegas kepada aparat pemerintah desa untuk patuh pada aturan dalam pengelolaan dana desa, melarang praktik mark up belanja, kegiatan fiktif, pemalsuan kwitansi, dan pelanggaran lainnya terhadap peraturan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Bupati Aron berharap agar aparat pemerintah desa dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola desanya. Hal ini dianggapnya sebagai langkah penting untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat. Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ketua Umum Institut Sinau Indonesia, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, para Camat beserta Seksi APD, serta Kepala dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Sekadau dan undangan lainnya. (prokopim/am)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini