Rapat Paripurna DPRD Sekadau Bahas APBD 2024

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Sekadau memasuki masa persidangan ke-1 dengan fokus utama pada agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraks. Foto:as
Sekadau Kalbar | Suaraborneo.id — Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Sekadau memasuki masa persidangan ke-1 dengan fokus utama pada agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Sekadau pada Senin, 13 November 2023.

Wakil Ketua I DPRD Sekadau, Handi, yang memimpin rapat, didampingi oleh Ketua DPRD, Radius Effendy, Wakil Ketua II, Zaenal, serta 20 anggota DPRD lainnya. Turut hadir dalam rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Sekretaris DPRD, Nurhadi, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, perwakilan RSUD Sekadau, perwakilan PDAM Sirin Meragun Sekadau, Staf Sekretariat DPRD, para Camat, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Handi memberikan kesempatan kepada 8 Fraksi yang hadir, yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Persatuan (Perindo, PKPI), Fraksi Gerindera, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan, untuk menyampaikan Pandangan Umum mereka terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau mengenai Raperda APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024.

"Kepada Juru Bicara masing-masing fraksi, kami persilahkan untuk menyampaikan Pandangan Umumnya," ujar Handi, membuka sesi pandangan fraksi-fraksi.

Proses berlanjut dengan penyampaian secara simbolis Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi kepada pihak eksekutif, yang diwakili oleh Bupati Sekadau. Rapat Paripurna ini menjadi forum penting dalam membahas rencana anggaran dan menciptakan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk pembangunan Kabupaten Sekadau tahun 2024. [red]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini