Hadiri Bimtek, ini Harapan Ketua DPRD Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota, dan sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Pontianak. Foto:ist
Sekadau Kalbar, SB – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota, dan sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Pontianak, Kalimantan Barat yang berlangsung di salah satu Aula Hotel di Pontianak pada tanggal 15–18 November 2023. Kegiatan Bimtek ini membahas implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy menjelaskan, Bimtek (Bimbingan Teknis) tentang implementasi Perpres Nomor 53 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024 memiliki beberapa tujuan yakni; pemahaman regulasi untuk memberikan pemahaman mendalam terkait ketentuan dan regulasi yang terdapat dalam Perpres Nomor 53 tahun 2023 dan Permendagri Nomor 15 tahun 2023.

Kemudian lanjutnya, meningkatkan kompetensi dalam menerapkan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres dengan melibatkan pemahaman tentang konsep harga satuan regional dan bagaimana menggunakannya dalam perencanaan APBD.

Optimalisasi penyusunan APBD dengan tujuan memandu dalam menggunakan pedoman penyusunan APBD tahun 2024 yang diatur dalam Permendagri yang mencakup pemahaman proses penyusunan APBD, alokasi anggaran, dan prinsip-prinsip yang harus diikuti.

Sementara, penyelarasan kebijakan untuk  membantu dalam menyelaraskan kebijakan dan langkah-langkah praktis yang perlu diambil dalam mengintegrasikan Standar Harga Satuan Regional dengan penyusunan APBD, sehingga tercipta konsistensi antara harga satuan dan alokasi anggaran.

“Dengan demikian, bimtek ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaksana di tingkat daerah memiliki pemahaman yang baik tentang regulasi tersebut dan mampu mengimplementasikannya secara efektif dalam proses penyusunan APBD,” kata Radius Effendy, Kamis (16/11/23).

“Saya berharap kepada teman-teman dari DPRD Sekadau yang mengikuti kegiatan ini mendapat tambahan pengetahuan tentang aturan-aturan pemerintah yang baru. Terimakasih kepada teman-teman yang sudah berkenan untuk mengikuti kegitan Bimtek ini,” pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini