-->

Pemkab Landak Sosialisasi Perbup Landak Nomor 42 Tahun 2023

Editor: Antonius
Sebarkan:

Kepala Kesbangpol Landak Samsul Bahari saat membuka sosialisasi (foto Antonius)
LANDAK, Suaraborneo.id - Pemerintah kabupaten Landak melalui Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) melakukan sosialisasi peraturan Bupati nomor 42 Tahun 2023, pedoman pembentukan Forum komunikasi dan koordinasi masyarakat (Forkomas) di kabupaten Landak.

Peserta sosialisasi 
Acara dilaksanakan di aula Grand Hotel Landak, Rabu (11/10/2023), dibuka oleh Asisten 1 pemerintahan dan kesra Sekda Landak Yonas.S.Sos. yang dihadiri oleh Forkopincam dan pengurus ormas di Landak.

Kepala Kesbangpol Landak Samsul Bahari.S.Pd.M.Si menyampaikan laporan sosialisasi kegiatan pelaksanaan kebijakan di bidang pendaftaran pemberdayaan ormas dengan tema peran ormas dalam menghadapi tahun politik 2024,   sekaligus sosialisasi peraturan Bupati nomor 42 tahun tentang pedoman pembentukan forum   koordinasi dan komunikasi   organisasi kemasyarakatan.

Maksud dan tujuan kegiatan pertama untuk  meningkatkan wawasan kebangsaan seluruh Ormas agar selalu berpedoman pada empat pilar kebangsaan, (Pancasila, UUD 1945, negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika)

Kedua memperkuat manajemen organisasi ormas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga mensinergikan program dan kegiatan ormas dengan program pemerintah daerah kabupaten Landak. Dan keempat bahwa pada tahun 2024 akan diadakan Pemilu dan Pilkada serentak.

peserta kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 80 orang peserta, terdiri dari tokoh masyarakat,tokoh agama, kepala desa, ketua BPD desa serta pimpinan ormas yang ada di kecamatan Ngabang kabupaten Landak," kata Samsul Bahari.

Panitia mengundang narasumber Dr.Jumadi. S.Sos.M.Si, Dosen ilmu politik Fisip Universitas Tanjungpura Pontianak. 

Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan acara diskusi dan tanya jawab, supaya peserta yang mengikuti kegiatan dapat memahami maksud tujuan kegiatan. (Anton).




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini