Apakah Fogging Efektif Basmi Nyamuk? Ini Jawaban Kadinkes Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) kabupaten Sekadau, Henry Alpius. Foto:as
Sekadau Kalbar, SB - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) kabupaten Sekadau, Henry Alpius menanggapi keluhan masyarakat terkait penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kabupaten Sekadau.

Tanggapan ini juga terkait keluhan masyarakat kecamatan Belitang di akun Facebook yang mempertanyakan masalah penanganan wabah DBD dengan cara Fogging (pengasapan) dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat.

 “Hari Jumat kemarin bahan fogging (cinop dan abate) sudah di distribusi untuk SP 2 Maboh Permai  dan SP 4 Setuntung diserahkan ke Kepala Desa setempat, tinggal pelaksanaan oleh Puskesmas dan pihak desa. Kami pihak Dinkes sudah ingatkan untuk masyarakat terkait langkah-langkah antisipasi kenaikan kasus DBD karena memang peralihan musim,” kata Hendry Alpius kepada media ini, Sabtu (7/10/2023) malam via akun Whatsapp-nya.

Henry menerangkan bahwa Dinkes kabupaten Sekadau sejak bulan Juli 2023 lalu sudah melakukan antisipasi dengan mengirimkan surat himbauan kepada Puskesmas se-Kabupaten Sekadau tentang kesiapsiagaan peningkatan kasus dan kewaspadaan dini DBD.

“Dari bulan juli lalu kami sudah lakukan langkah-langkah untuk antisipasi peningkatan kasus DBD dan kewaspadaan dini,” terangnya

“Langkah-langkah dan antisipasi untuk menurunkan DBD harus ada sinergitas dan kerjasama semua pihak untuk masing-masing  mengambil peran. Kami juga sudah melakukan fogging tetai memang tidah begitu efektif,” jelasnya.

Selain itu, Henry Alpius juga menyampaikan bahwa sudah ada surat edaran Nomor : 440/1474/DINKES PP DAN KB-D.2/2023 tanggal 15 Agustus 2023 Tentang Kewaspadaan Demam Berdarah  Dengue dan Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik Serta Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 Plus yang ditandatangani oleh Bupati Sekadau, Aron,S.H.

Dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian terhadap penularan Demam Berdarah Dengue,  dilakukan dengan pemutusan rantai penularan berupa pencegahan dan pengendalian terhadapgigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes Albopictus. Berkenaan dengan hal tersebut, diharapkan untuk dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1.            Kepala Desa diharapkan melakukan Upaya Pencegahan dan pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan melakukan langkah-langkah Preventif dan Promotif serta dengan kemandirian masyarakat untuk melakukan GERAKAN 1 RUMAH 1 JURU PEMANTAU JENTIK (JUMANTIK).

2.            Pemantaun jentik dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 Plus secara rutin untuk memberantas sarang nyamuk di rumah, tempat-tempat umum, termasuk institusi Pemerintah dan Swasta

3.            Kepala SKPD dapat memerintahkan pegawai, staf untuk melakukan kegiatan bersih-bersih                                                  dilingkungan SKPD dan melakakan PSN 3 Plus semingu sekali.

 

4.            Dinas Pendidikan untuk dapat menghimbau sekolah/madrasah melakukan pemantauan jentik di sekolah dengan melibatkan murid yang ditunjuk (Siswa Pemantau Jenitik) serta melatih seluruh siswa untuk dapat melakukan pemantauan jentik di rumah masing-masing seminggu sekali

5.            Camat untuk dapat berkoordinasi dengan kepala Puskesmas, Kapolsek, Danramil serta Kepala Desa dalam melakukan Promosi Kesehatan pemantauan adanya kasus DBD di wilayah kerja masing-masing, serta melakukan upaya-upaya pengendalian DBD dengan PSN 3M Plusmaupun Gerakan Rumah 1 Juru Pemantau Jentik.

6.            Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Sekadau agar melakukan Tatalaksana kasus DBD sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku serta secara aktif melaporkan kasus DBD ke bagian Surveilans di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluaran Berencana Kabupaten Sekadau.

7.            Masyarakat dapat menyampaikan laporan adanya kasus penyakit DBD di wilayahnya dengan memperhatikan asas dini, cepat dapat dipercaya dan bertanggungjawab kepada Kepala Desa atau unit Pelayanan Kesehatan yang terdekat.

 

Terakhir, Henry Alpius menyampaikan bahwa total kasus DBD di Kabupaten Sekadau, 119 orang dan

meninggal dunia, 3 orang.  (as)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini