“Presiden menegaskan bahwa birokrasi harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, efisien dalam penggunaan anggaran, dan mampu mengeksekusi kebijakan dengan cepat,” ujar Rini dalam pertemuan bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Ia menjelaskan, Kementerian PANRB telah menyiapkan kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) sebagai pengganti pendekatan lama yang bersifat sektoral. SAKP mendorong sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
“Dengan pendekatan shared outcomes, kami memastikan kinerja utama setiap instansi mampu mendukung Asta Cita serta prioritas nasional lainnya melalui indikator kinerja lintas sektor,” tambahnya.
Reformasi birokrasi juga menyasar dukungan terhadap program prioritas seperti ketahanan pangan, makan bergizi gratis (MBG), sekolah rakyat, dan lainnya. Masing-masing instansi memiliki peran dan tanggung jawab spesifik yang saling melengkapi untuk mencapai hasil maksimal.
Menurut Rini, penguatan ketahanan pangan dan perbaikan gizi tidak bisa ditangani secara sektoral. Karena itu, dibutuhkan koordinasi lintas sektor yang solid dan kebijakan yang terintegrasi.
“Program MBG harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, swasta, hingga masyarakat. Sinergi menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.
Sementara untuk program sekolah rakyat, Kementerian PANRB bertanggung jawab atas penataan kelembagaan dan pemenuhan kebutuhan SDM secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian PANRB. Ia berharap kolaborasi dan inovasi kebijakan terus diperkuat demi tercapainya target-target pembangunan nasional. (panrb)