Peresmian rumah Betang Piri Juru Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau. Foto:brya |
Dalam kesempatan tersebut, Paolus Hadi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau membangun rumah betang piri juru di Kecamatan Bonti ini tentunya untuk mensuport masyarakat agar tetap terus melestarikan tradisi adat dan budaya serta sebagai simbol persatuan.
"Ini menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat adat dayak di Kecamatan Bonti, kita bangun Rumah Betang ini bersama pemerintah. Benar apa yang disampaikan tadi, bahwa masyarakat Bonti sudah lama menunggu ada nya rumah betang ini, 70 tahun sudah tidak pernah melihat rumah betang di Bonti," kata Paolus Hadi, Bupati Sanggau.
"Saya berharap rumah betang ini untuk bisa di jaga dengan baik, dari sembilan sub suku di Kecamatan Bonti bisa bersatu, bergotong royong merawatnya, karena rumah betang ini merupakan simbol kebersamaan kalian seperti apa yang sudah disampaikan ketua DAD tadi," pesannya.
Sementara itu, Ketua DAD Kecamatan Bonti, Lukas Kibas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau karena sudah membangun rumah betang piri juru di Kecamatan Bonti.
"Rumah betang ini mulai di bangun sejak tahun 2018, namun sebelum itu, kami masyarakat adat dayak kecamatan Bonti sudah lama mendambakan Rumah Betang ini," kata Lukas Kibas, Ketua DAD Kecamatan Bonti.
"Asal muasal nama Piri Juru ini diambil dari jumlah Sub Suku yang berada di Kecamatan Bonti, yaitu berjumlah 9, Piri itu 9, Juru itu arah, atau bisa di artikan 9 Sub Suku atau 9 bersaudara," pungkasnya. (Bry)