267 Orang PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 Dilantik

Editor: Antonius
Sebarkan:

PJ bupati Landak Samuel saat melantik 268 orang PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022,( foto kom)
LANDAK, suaraborneo.id - 267 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah kabupaten Landak dilantik oleh PJ. Bupati Landak Samuel, di aula kantor Bupati Landak. Senin (04/09/2023)

Tampak hadir dalam acara ini,  Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, para rohaniwan, serta tamu undangan lainnya.

Pj. Bupati Landak Samuel, dalam sambutannya menyampaikan pelantikan ini merupakan momen penting khususnya bagi mereka yang memilih profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagaimana diketahui bahwa penerimaan PPPK dilakukan melalui proses seleksi yang sangat ketat dan tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi seseorang yang telah berhasil lolos dalam seleksi tersebut, sehingga dapat menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Sebagai abdi negara, ASN tidak memiliki kebebasan penuh dalam bertindak. Aturan-aturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab kita yang harus diikuti dengan tulus dan tanpa kompromi.

“Ketaatan ini bukan hanya kepada hukum, tetapi juga kepada nilai-nilai yang telah kita sepakati bersama agar melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, berintegrasi serta menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan sebagai ASN," ungkap Samuel.

Samuel berpesan kepada kepala SKPD yang akan menjadi atasan ASN ini untuk melakukan pembinaan secara optimal dan kontinyu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

" Disiplin kepegawaian dapat ditegakkan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Samuel. (Anton/ Kom)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini