-->

Kadis PMPD Landak Hadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas 1 Juta Patok Serentak Seluruh Indonesia

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama pada kegiatan GEMAPATAS (foto kom) 
LANDAK, suaraborneo.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Mardimo, SE, ME mewakili Pj. Bupati Landak menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 Juta Patok Serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak tersebut dilaksanakan di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila. Jumat (03/02/2023).

Turut hadir Ketua DPRD Kab. Landak, Forkopimda Kab. Landak, Kepala Kantor BPN Kab. Landak, Kepala Dinas Perkebunan Kab. Landak, Tim Pelaksana Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Kadis PMPD Kabupaten Landak Mardimo menyebutkan bahwa kegiatan GEMAPATAS ini dilaksanakan di beberapa desa yakni di Desa Keranji Mancal, Desa Sidas, Desa Bagak, dan Desa Paku Raya yang dipusatkan di Desa Keranji Mancal.

"Dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menargetkan pada tahun 2024 seluruh bidang tanah yang ada di wilayah Indonesia sudah terdaftar," ujar Mardimo.

Lebih lanjut Mardimo menjelaskan PTSL adalah salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat secara adil dan merata.

"Selain itu dengan adanya PTSL diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat Kabupaten Landak pada khususnya," jelas Mardimo.

Ia juga mengapresiasi dan berterimakasih dengan diadakannya gebrakan Badan Pertanahan Nasional lewat GEMAPATAS yang dilaksanakan di Kabupaten Landak agar diketahui kepemilikan dan batas-batasnya serta mencegah terjadinya penyerobotan dan tumoang tindih kepemilikan yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari.

"Dengan adanya pencanangan GEMAPATAS ini diharapkan para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat meningkatkan kesadaran untuk menjaga dan merawat tanda batas tanahnya," harapnya.

Tidak lupa Mardimo mengajak seluruh masyarakat agar memasang tanda batas pada lokasi tanah masing-masing, jangan lupa untuk melibatkan tetangga yang berbatasan.

"Untuk mensukseskan kegiatan GEMAPATAS ini perlu kerjasama dari seluruh pihak dan stakeholder yang terlibat agar program strategis nasional yang diamanatkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dapat tercapai," tutup Mardimo. (Anton/kom) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini