-->

156 Orang Anggota PKD Se-kabupaten Landak Dilantik

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji PKD (foto Antonius) 
LANDAK, suaraborneo.id - 156 orang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se kabupaten Landak dilantik, Senin (6/2/2023). 

PKD bertugas untuk pengawasan satu desa satu orang anggota PKD, maka di kabupaten Landak 156 desa, 156 juga jumlah anggota PKD untuk  13 kecamatan di kabupaten Landak. 


Pelantikan dilaksanakan secara serentak di kecamatan masing-masing. 

Anggota PKD yang dilantik ini dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang. 

Sebelumya dikatakan ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius,  acara pelantikan dilaksanakan secara serentak di kecamatan masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

" Calon anggota PKD yang dilantik itu hasil tes wawancara terpilih putusan pleno, " kata Petrus, Minggu (5/2/2023). 

Komisioner Bawaslu Landak, Theresia Maryono, menegaskan setelah dilantik ini, anggota PKD sudah mulai bekerja dan harus kerja sama dengan PPS dan Panwaslu kecamatan dalam pengawasan. 

PKD merupakan Bawaslu yang ada di desa dan bekerjalah sesuai dengan perundang-undangan. 

" Saya mengucapkan selamat telah dilantik dan jaga kesehatan, dan tetap semangat dalam bekerja, " ucap Theresia. (Anton) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini