-->

Liri Muri: Selamat atas Dilantiknya Pengurus DAD Sekadau Periode 2022-2027

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri. Foto:as
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau periode 2022-2027 dilantik/dikukuhkan oleh Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor. Pengukuhan di Rumah Betang Youth Center Sekadau, Rabu (18/1/2023).

Usai menghadiri acara pelantikan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Liri Muri, mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua dan pengurusan DAD Kabupaten Sekadau periode 2022-2027.

"Selamat kepada Ketua DAD Sekadau terpilih periode 2022-2027, Jefray Raja Tugam dan kepada seluruh pengurus DAD yang telah dilantik," ucap Liri Muri.

"Kita berharap Ketua DAD terpilih bisa mempersatukan antar sub suku Dayak yang ada di Kabupaten Sekadau, bisa menyatukan elemen lain, seperti antar suku, agama, dan bisa melakukan langkah komunikatif dengan Pemerintah Daerah," harapnya.

Legislator Hanura ini juga berharap kedepannya DAD Kabupaten Sekadau bisa mengakomodir hak- hak masyarakat suku Dayak, karna masih banyak persoalan masyarakat Dayak di pelosok terutama para peladang.

"Oleh sebab itu kepada Ketua terpilih dan kepada para pengurus DAD di harapkan dapat menyelesaikan persoalan sosial ini," harapnya.

Karena menurutnya, dari sisi kajian akan sangat sulit bersinergi. Terkecuali adat dan budaya yang dapat mempersatukan.

"Oleh sebab itu, teruslah berjuang kepada seluruh elemen masyarakat Dayak yang ada di Kabupaten Sekadau," tutup Liri Muri. (as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini