-->

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

penyampaian nota pengantar terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023. (Foto:nv). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-10 masa persidangan Ke-1 dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Jum'at (18/11/2022). 

Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Handi dan Zainal. 

Hadir pada paripurna tersebut, 24 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Nur Hadi, Para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, tahun anggaran 2023 merupakan tahun ke-2 proses perencanaan dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat. 

"Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023,  pembangunan daerah diarahkan dengan prioritas," kata Aron. 

Berikut anggaran prioritas pembangunan Daerah:

1. penguatan infrastruktur dasar sebagai penunjang konektivitas, peningkatan perekonomian daerah, serta mitigasi bencana yang difokuskan pada peningkatan jalan dan jembatan sebagai penghubung ekonomi, Pertanian, perkebunan serta kawasan strategis lainnya. 

2. Meningkatkan indeks Desa membangun di Kabupaten Sekadau. 

3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses, mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan

4. Peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Sekadau. 

5. Optimalisasi Sub sektor Perkebunan, Pertanian dan Perikanan serta Perdagangan di Kabupaten Sekadau. 

Selanjutnya ia menjelaskan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 Pemerintah Daerah juga melaksanakan hal-hal sebagai berikut: 

1. Pemenuhan kewajiban Alokasi belanja terhadap pendapatan yang sudah ada peruntukannya yaitu dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya, dana alokasi khusus fisik dan non fisik serta pendapatan dana desa.

2. Penyediaan alokasi dana desa sebesar 10% dari dana perimbangan.

3. Pengalokasian pembayaran bunga pinjaman dan pembayaran cicilan pokok utang pemerintah daerah bagi pengembangan organisasi

4. Dukungan kemasyarakatan dan keagamaan dan peningkatan kualitas hidup beragama serta jaminan sosial kemasyarakatan bagi penduduk miskin.

5. Pemerintah juga berkewajiban mengalokasikan anggaran dalam rangka pentahapan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Aron juga mengatakan pagu alokasi transfer ke Daerah dan dana desa tahun anggaran 2023, proyeksi penerimaan dari pendapatan asli daerah, pendapatan dari transfer antar daerah serta penerimaan pembiayaan daerah, rancangan APBD tahun anggaran 2023 berjumlah sebesar 874,86 milyar rupiah.

"Jika dibandingkan dengan alokasi kredit anggaran tahun 2022, yang berjumlah sebesar 918,70 milyar rupiah maka terjadi penurunan sebesar 43,84 milyar rupiah atau 9,5%," pungkasnya

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis dari Bupati Sekadau, Aron kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy. (nv). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini