-->

Sosialisasi Perbup Kapuas Hulu Nomor 109 Tahun 2020

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Hulu Nomor 109 Tahun 2020. Foto:pkm
Kapuas Hulu, Kabar - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Hulu Nomor 109 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah, bertempat di Aula Kantor BAPPEDA, Kabupaten Kapuas Hulu. Kamis (29/09/2022).

Dalam sambutannya, Wahyudi Hidayat  menyampaikan tujuan diterbitkannya Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 109 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan produk hukum daerah adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang prima dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

"Dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 109 Tahun 2020 diharapkan dapat memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi organisasi perangkat daerah dalam proses penyusunan produk hukum daerah dengan harapan produk hukum daerah yang diterbitkan agar sesuai dengan standar pembentukan produk hukum daerah," harapnya. 

"Kita harus teliti dan mengoreski kembali dengan benar terkait  penulisan dan tata bahasa, apalagi dalam penulisan nama, jabatan dalam SK jangan sampai keliru, agar nantinya kedepan kita lebih tertib administrasi," tutupnya. (pkm/fd) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini