-->

Polres Sekadau Siap Amankan Tahapan Pilkades Serentak di Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Apel Pergeseran pasukan5 (Serpas) dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022.
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar Apel Pergeseran pasukan  (Serpas) dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022. Senin, (25/7/2022).

Peserta apel terdiri dari gabungan personel TNI, Polres Sekadau, Polsek jajaran, BKO Polres Sanggau, BKO Polres Sintang, Sat Pol PP dan perlindungan masyarakat atau Linmas. 

Bertindak selaku Inspektur apel, Kapolres Sekadau, AKBP Suyono S.I.K dalam amanatnya menyampaikan bahwa Pilkades menjadi tanggungjawab bersama dalam menjamin kondisi yang tertib, aman, lancar dan terkendali dalam pelaksanaannya.

Dalam pengamanan Pilkades serentak tahun 2022, Polres Sekadau mengerahkan 179 personel ditambah 60 personel dari Polres Sanggau dan Sintang untuk mengamankan 129 TPS  yang tersebar pada 19 desa di 4 Kecamatan.

Dalam pengamanan di TPS nanti, Kapolres Sekadau memerintahkan personel tetap mematuhi prokes untuk mencegah penularan Covid-19, melakukan survei dan mengenal karakteristik keamanan lokasi TPS. Serta melakukan koordinasi dengan RT/RW dan lingkungan setempat untuk membantu pengamanan TPS bersama TNI dan Linmas yang diperbantukan dalam pengamanan TPS.

Selanjutnya, melaksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara mulai dari sebelum pemungutan suara dari panitia penyelenggara Pilkadeske TPS dan setelah pemungutan suara dari TPS ke Panitia penyelenggara Pilkades.

Kapolres Sekadau juga menegaskan, petugas Polri dalam pengamanan dilarang memasuki TPS kecuali atas permintaan KPPS apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lokasi TPS.

Selain itu, anggota Polri dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan memberikan suaranya serta menjaga netralitas dalam pengamanan pemungutan suara.

Menutup amanat, Kapolres Sekadau mengajak semua pihak untuk berdoa agar selalu diberi kesehatan, keselamatan dan kekuatan agar dapat melaksanakan tugas pengamanan sehingga pemilihan kepala desa sampai dengan tahap pelantikan kepala desa terpilih berjalan dengan aman, damai, sehat dan bermartabat. (hms) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini