-->

Dilantik Oleh Gubernur Kalbar, Samuel Resmi Jabat Pj Bupati Landak

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (23/5/2022). Foto:ist. 
PONTIANAK, Suaraborneo.id - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, memimpin Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (23/5/2022). 

Pengangkatan Kepala Dinas Kominfo Kalbar sebagai Pj Bupati Landak ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.61-1171 Tahun 2022, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022.  Selanjutnya Sutarmidji juga mengingatkan kepada Penjabat Bupati Landak yang terlantik untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun dengan bupati/wakil bupati sebelumnya terhadap program prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Landak.

"Beberapa hal utama yang harus Pak Samuel diskusikan adalah penurunan angka stunting, angka kemiskinan, dan sebagainya. Kemudian, jangan keluar dari aturan perundang-undangan. Semoga ini bisa berjalan dengan lancar," kata Sutarmidji.

Penjabat Bupati Landak juga diingatkan untuk tidak menyimpang dari aturan dan harus sesuai dengan RPJMD dalam mengambil sebuah kebijakan.

"Untuk program prioritas yaitu program penurunan angka stunting, angka kemiskinan dan memperhatikan status desa, jangan sampai lagi ada desa tertinggal. Saya yakin itu bisa diraih dalam setahun kedepan selama Pak Samuel menjabat," ujar Bang Midji.

Sementara itu, usai dilantik, Penjabat Bupati Landak, Samuel, mengatakan, akan melaksanakan tugas dan kewajiban dalam melanjutkan program pemerintahan untuk mengatasi angka kemiskinan dan sebagai satgas Covid-19.

"Sesuai arahan Gubernur Kalbar, program yang menjadi prioritas yaitu penanganan angka stunting di Kabupaten Landak, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan desa mandiri," tutur Samuel. 

Terkait pengambilan kebijakan atau keputusan, Pj Bupati Landak akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Kemendagri RI. 

"Jadi, kita tetap mengikuti ketentuan atau peraturan yang ditetapkan, sehingga segala keputusan tetap berkoordinasi dengan pemerintah level atas," jelasnya.

Selanjutnya, dalam penanganan angka kemiskinan dan stunting, Penjabat Bupati Landak akan melakukan sosialisasi secara berkala. 

"Kita akan lakukan sosialisasi dan membina masyarakat, menjelaskan untuk menjaga kesehatan dalam berumah tangga dan lingkungan, serta memperhatikan pertumbuhan anak-anaknya," katanya.

Pelantikan ini juga turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis, Bupati dan Wakil Bupati Landak Periode 2017-2022, Karolin Margret Natasha dan Herculanus Heriadi, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, jajaran Forkopimda Kalbar serta jajaran Forkopimda Kabupaten Landak. (TN/Rls)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini