-->

Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I Bulan April Mulai Lelang

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Foto : int
Pontianak, Suaraborneo.id- Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan perkembangan terakhir proses konstruksi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas (JK) I. Sampai hari ini, diakuinya sedang dalam tahap menuju pelelangan.

“Saya selalu monitor per hari bahkan untuk mengikuti perkembangan. Sekarang di tingkat pusat (nasional) sedang dalam proses pelelangan,” jelasnya, Kamis (31/3/2022).

Secara rinci diterangkannya bahwa Detailed Engineering Design (DED) duplikasi JK I masih perlu direvisi, untuk kemudian dilelang bulan April nanti, dan direncanakan pemancangan tiang pertama pada Juni mendatang. Dia menambahkan, anggaran untuk pembangunan jembatan sudah tersedia dengan menggunakan anggaran multi years yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2022 sampai dengan 2023.

“Nanti juga sekaligus ada pelebaran Jalan Sultan Hamid II. Total anggaran sekitar Rp400 miliar, itu termasuk jembatan dan pelebaran. Kalau pembebasan lahan itu Rp47 miliar,” terang dia

Untuk ukuran panjang jembatan, lanjut Edi, kurang lebih 400 meter mulai dari oprit jembatan sampai dengan turunan. Pelebaran jalan juga dilakukan mulai dari ujung Jalan Tanjungpura sampai keseluruhan Jalan Sultan Hamid II. Proyek ini ditafsir mampu memperlancar 80 persen arus lalu lintas.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi kemacetan pada waktu tertentu, misalnya saat kegiatan besar seperti hari raya dan acara besar lainnya yang mana kegiatan itu terpusat di Pontianak Timur maupun Pontianak Utara. Kalau kondisi normal, ini dipastikan akan mengurai kemacetan,” jelasnya

Lebih lanjut Edi mengatakan,  persimpangan Jalan Tanjung Raya juga akan terdampak penataan lalu lintas (traffic management) dengan standar geometri design dan rambu jalan.

“Jadi persimpangan akan diatur, selain pelebaran ada juga perlengkapan pengaturan lalu lintas. Semuanya akan disinergikan,” pungkasnya. (eka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini