Kegiatan kordinasi pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perlindungan perempuan lingkup daerah Kabupaten/Kota
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan kordinasi pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perlindungan perempuan lingkup daerah Kabupaten/Kota di Kabupaten Sekadau Tahun 2021, bertempat di Aula Mess Pemda Sekadau. Selasa (28/9)
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Sekadau, Aron. Dalam kesempatan tersebut Aron mengatakan dampak kekerasan dalam rumah tangga sangat komplek dan mempengaruhi ketahanan individu maupun ketahanan keluarga.
"Pemerintah telah mengeluarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang mana Undang-Undang tersebut merupakan dasar hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap KDRT dan dampak yang ditimbulkan," ujarnya
Aron juga mengatakan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sudah menjadi darurat Nasional sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di Daerah.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sangat mengkhwatirkan karena pelaku kekerasan tidak kelihatan secara kasat mata," ujarnya
"Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menyumbangkan pemikiran yang konstruktif dalam mengatasi permasalahan KDRT sehingga dapat di implementasikan dalam pembangunan Kabupaten Sekadau sebagai kepedulian kita terhadap permasalahan perempuan dan anak," tambahnya
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan mengatakan perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat startegis.
"Berhasil atau tidaknya suatu Negara sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan," jelasnya
Afron juga mengatakan perempuan tidak harus mendominasi laki-laki, tetapi bagaimana membuat relasi yang seimbang dan harmonis, berbagi peran baik dalam keluarga, masyarakat sampai pada tahap membangunan kehidupan berbangsa dan bernegara dan Sementara itu anak adalah aset yang tak ternilai harganya.
"Kita harus memastikan semua dalam keadaan sejahtera oleh karena itu kerja sinergi harus dilakukan antara Pemerintah Pusat, Daerah dan masyarakat dengan harapan terwujudnya kondisi perempuan dan anak yang sejahtera," pungkasnya. (Novi)