Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) |
KAPUAS HULU, suaraborneo.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis pagi (8/4/2021).
Kepala Balitbang Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum.
“Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan,” kata Herkulana Mekarryani.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dalam sambutanya mengatakan, masyarakat harus peka terhadap apa yang kita lihat dan kita makan sehari-hari, apakah sudah dipatenkan atau belum. Ia mencontohkan tempe yang telah dipatenkan Jepang padahal tempe adalah makan kita sehari-hari. Demikian pula jenis makanan kapuas hulu yang lain seperti kerupuk basah atau kerupuk kering.
“Jika belum dipatenkan maka marilah kita patenkan agar nantinya tidak diambil oleh orang lain, dan dapat menjadi kekayaan kita khususnya Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Secara sederhana kekayaan intelektual (HKI) merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Karya-karya tersebut dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa dan karsanya.
Kreativitas masyarakat Kapuas Hulu, saat ini telah menjadi salah satu keunggulan daerah yang harus terus dipupuk dan dikembangkan, dan juga harus diikuti dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. HKI menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial suatu bangsa bahkan daerah menjadi semakin kabur.
Kreativitas apa yang kita hasilkan, sangat mudah diakses bahkan ditiru oleh bangsa atau masyarakat lain. Oleh karena itu untuk melindungi karya kreatif kita khususnya Kabupaten Kapuas Hulu, maka kita harus peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual. Hadir dalam acara tersebut Kepala Balitbang Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.(Rls/TN).