-->

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan dan Kabupaten

Editor: Admin/gon
Sebarkan:


SEKADAU, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau pada tanggal 12 - 14 April kemarin telah menyelsaikan penghitungan suara ulang di 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir dan hari ini KPU akan melaksanakan rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Hal ini dikatakan ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban. Kamis (15/4) 


Drianus Saban mengatakan, KPU Sekadau telah melaksanakan tahapan putusan MK Nomor 12/PHP. BUP-XIX/2021 yang dimulai dari penghitungan suara ulang di tingkat TPS, tingkat Desa, tingkat Kecamatan dan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten.


"Penghitungan suara ulang di 65 TPS sudah selesai kita laksanakan dengan baik tanpa kendala, semuanya sesuai dengan mekanisme  penghitungan suara ulang dan hari ini kita lanjut untuk tahap rekapitulasi tingkat Kecamatan dan Kabupaten,"jelasnya


"Hari ini kita sudah melakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan yang dimulai dari pukul 08:00 Wib dan sore ini kita lanjutkan untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten," tambahnya


Drianus Saban juga mengatakan penghitungan suara ulang ini menjadi sejarah baru di Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan dengan 4 panel untuk mempermudah pelaksanaannya.


"Setelah rekapitulasi semua terlaksana sesuai tahapan, baru nanti kita dapat menentapkan siapa Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau," pungkasnya (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini