Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy |
SEKADAU, Suaraborneo.id - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau menghimbau agar Gawai Dayak tahun ini dapat mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy Mengatakan pelaksanaan Gawai Dayak di kampung-kampung sudah dekat yakni biasa dimulai awal bulan Mei, namun sekarang kita masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Seperti kebiasaan setiap tahunnya gawai dayak dimulai pada tanggal 1 Mei sampai dengan bulan Juni. Oleh karena itu kami sudah berkordinasi untuk mengeluarkan himbauan terkait Gawai Dayak dikampung kampung," kata Welbertus Willy kepada suaraborneo.id, Selasa (20/4).
"Terkait dengan kondisi pandemi Covid 19 saat ini sudah banyak yang terkonfirmasi maka kita berkordinasi dengan pihak terkait bagaimana cara untuk merumuskan pelaksanaan Gawai di Kampung Kampung," tambahnya
"Kita sudah berkordinasi dengan Pj. Bupati dan Pj. Sekda terkait himbauannya mudah- mudahan secepatnya suratnya dapat keluar," timpalnya
Welbertus willy menjelaskan, sudah menyarankan beberapa alternatif dan bermaksud ingin menunda pelaksanaan, bukan berarti tidak dilaksanakan tapi ditunda waktunya karena kondisi saat ini yang masih rentan terpapar Covid 19 walaupun dilaksanakan akan seperti tahun lalu satu Desa serempak dalam satu hari, jadi tidak mengundang tamu-tamu dari kampung lain bahkan dari kota.
"Memang kita sepakat menghimbauan supaya orang dari kota terutama dari Pontianak atau dari daerah yang memang zona merah dilarang untuk ke kabupaten Sekadau apalagi untuk mengikuti kegiatan Gawai Dayak," jelasnya
"Seperti yang kita ketahui kalau sudah Gawai Dayak orang sudah minum atau sudah bercengkerama sudah tidak menyadari protokol kesehatan," tambahnya
"Kita menghimbau agar nantinya pelaksanaan Gawai Dayak dapat mematuhi protokol kesehatan demi keamanan kita bersama," pungkasnya. (Novi)