-->

Jelang PSU, ini Harapan Ketua DAD Sekadau

Editor: Admin/gon
Sebarkan:

Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy

SEKADAU, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau akan melaksanakan penghitungan suara ulang (PSU) di 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir. Hal tersebut sesuai perintah dan amar dari putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sengketa Pilkada tahun 2020, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau.

Welbertua Willy, selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau menyambut baik rencana perhitungan suara ulang (PSU) yang akan dilaksanakan 12 April mendatang.

"Dengan adanya penghitungan suara ulang ini, ketidak puasan yang sebelumnya sudah dikabulkan dan semoga hasilnya nanti dapat diterima oleh berbagai pihak dan masyarakat," kata Welbertus Willy kepada suaraborneo.id, Selasa (6/4)

"Dengan adanya penghitungan suara ulang semoga dapat di terima oleh masing masing Paslon karena ini juga mencerminkan keadilan," tambahnya 

"Mari bersama-sama kita menerima hasil putusan MK tersebut. Mari kita bersama-sama menjaga pelaksanaan  demokrasi ini agar tetap aman, jangan karena perselisihan demokrasi yang lima tahun ini membuat suatu permusuhan bagi kita," pungkasnya (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini