-->

Jalan Dipasang Portal ini Sebabnya

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Jalan yang dipasang portal

SEKADAU, suaraborneo.id - Lebih dari seratus massa datangi Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat Pada Senin (28/12/20)


Massa yang berasal dari Dusun Teluk Pasir, Desa Tanjung yang tak lain adalah masih satu desa dengan Dusun Tanjung, datang menuntut agar jalan poros antar desa, yang menghubungkan antara desa Tanjung dan Desa Mungguk agar tidak di lewati truk bermuatan Sawit, milik warga dusun Teluk Pasir yang mayoritas adalah petani sawit. Pasalnya, Jalan poros yang berstatus jalan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sekadau selama beberapa bulan terahir rusak parah akibat sering di lalui truk - truk bermuatan sawit tersebut, sehingga menghambat aktivitas masyarakat pengguna jalan 


Sebelumnya masyarakat Dusun Tanjung telah bermusyawarah, untuk mencari solusi untuk mengatasi jalan yang rusak parah itu, namun beberapa masyarakat dusun Tanjung kesal, kemudian menutup jalan tersebut dengan portal kayu, sehingga beberapa truk muatan sawit tidak dapat melewati jalan tersebut, pada hari senin 28 Desember 2020. 


Kepala Desa Tanjung, Samsudin mengatakan bahwa dirinya tetap pada jalur tengah dan tidak memihak pada salah satu kelompok, namun dirinya berharap agar kedua belah pihak tetap bermusyawarah dengan kepala dingin


"Saya harap masyarakat tetap tenang dan menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin," kata Samsudin Kepala Desa Tanjung,


Setelah beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat, bersama dengan kedua belah pihak bermusyawarah, dengan di hadiri oleh pihak Danramil 1204 Sekadau Hilir Kapten Arh Lasdon Simaremare dan pejabat kepolisian dari Polsek dan Polres, ahirnya portal tersebut di buka, dengan catatan, truk yang bermuatan sawit atau pihak pengelola petani sawit tersebut bekerja sama selama 3 (tiga) bulan mengelola jalan tersebut. Apabila selama 3 bulan tidak ada kerja sama yang baik, maka masyarakat Dusun Tanjung, akan menutup kembali akses jalan tersebut, sampai waktu yang tidak di tentukan.


Sebelumnya masyarakat mengeluh rusaknya akses jalan, bahkan beberapa ojek atau angkutan material bangunan, menaikan tarif angkutanya di karenakan sulitnya melewati medan jalan tersebut


"Kalau hanya masyarakat disini (dusun tanjung) jalan tidak akan separah ini rusaknya, di karenakan ada truk - truk bermuatan sawit dan juga tidak jelas legalitasnya ahirnya jalan ini hancur," kata Sabri, salah seorang tokoh masyarat Dusun Tanjung saat bermusyawarah di Kantor Desa Tanjung. 


Masyarakat juga membatasi berat muatan tidak boleh di atas 5 ton, apabila di temukan melebihi, masyarakat akan bongkar paksa muatan tersebut sesuai dengan kesepakatan.


Selanjutnya Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Agus Junaidi, berharap masyarakat tidak terpancing hingga terjadi perselisihan antar warga di Desa Tanjung


"Kita tetap berusaha untuk mencari solusi terkait permasalahan ini, kita juga meminta masyarakat tidak terpancing terhadap hal - hal apapun demi keharmonisan antar warga," harap Agus Junaidi. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini