-->

Yodi Setiawan Minta PDAM Sekadau Gratiskan Tagihan Selama Pandemi Covid-19

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Yodi Setiawan 
SEKADAU, suaraborneo.id - Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan meminta PDAM Sirin Meragun menggratiskan tarif air bagi pelanggan selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Permintaan tersebut mengingat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia dan berimplikasi pada perekonomian masyarakat.

"Kita ingin tarif air di gratiskan untuk sementara waktu. Misalnya selama beberapa bulan. Kita contoh di Pontianak saja sudah digratiskan selama 3 bulan," kata Anggota DPRD Sekadau Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan (5/5).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini menambahkan, pembebasan tagihan air ledeng akan sangat membantu meringankan beban masyarakat. Apalagi, PDAM merupakan perusahaan milik daerah yang modal awalnya juga dari APBD.

"Sejauh ini masyarakat sudah dibantu dengan sembako. Kalau mau bantu masyarakat, mesti dibantu semua aspek jangan tanggung-tanggung," pungkas Yodi.

Senada dengan apa yang dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sekadau, Teguh Arif Hardianto. Pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD dapat mengambil kebijakan untuk meringankan biaya hidup masyarakat khususnya tarif air bersih.

"Meminta PDAM Sirin Meragun melalui pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD memperhatikan kewajiban bayar bagi pelanggan PDAM untuk bisa menggratiskan pembayaran iuran air minum dalam situasi covid-19," pinta Teguh.

Karena lanjut Teguh, yang terdampak covid-19 hampir semua elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Sekadau.

"Jika pemda merasa berat untuk menggratiskan, bisa juga dengan solusi diskon pembayaran iuran minimal 50 persen," usul Teguh.

Dikonfirmasi terpisah, direktur utama PDAM Sirin Meragun, Yok Kelak mengatakan pihaknya sedang dalam proses pembahasan usulan tersebut.

"Masih dalam pembahasan dengan Pemda bagaimana skenarionya," terang Yok melalui pesan singkat. (red) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini