-->

Rapat Banggar DPRD Sekadau Bersama TAPD

Editor: Redaksi
Sebarkan:
SEKADAU, suaraborneo.id - Bagian Penganggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau rapat dengar pendapat dengan TAPD Pemkab Sekadau. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal, di ruang rapat Komisi DPRD Sekadau, Rabu (15/4).

Rapat Banggar DPRD bersama Eksekutif ini terkait Re-alokasi dana untuk penanganan Covid-19 yang dihari ketua TAPD pemerintah Kabupaten Sekadau H. Zakaria Umar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta instansi terkait. 

Sekda Zakaria dihadapan Anggota Banggar DPRD Sekadau menyampaikan bahwa, anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sekadau sebesar Rp13 Miliar lebih berasal dari refocusing APBD Kabupaten Sekadau dan sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). 

"Namun, dana itu belum kami pergunakan. Sementara ini kami masih menggunakan dana fungsional dan sumbangan pihak lain," kata Zakaria. 

Sementara, dari pihak DPRD Kabupaten Sekadau mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Sekadau. Karna ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. 

Namun demikian, sebagai fungsi pengawasan, pihak DPRD juga ingin mengetahui dari mana anggaran yang dipakai untuk penanganan Covid-19. DPRD minta agar dilakukan secara transparan. Dinas mana yang dipotong atau dilakukan penyesuaian untuk dana Covid-19. 
Anggaran harus jelas mana2 yang harus dipangkas. 

Selain itu, DPRD juga meminta bagi para tenaga Medis supaya diberikan perhatian khusus dengan makanan bergizi dan APD. 

Terkait bantuan penanganan Covid-19 dari puaat, provinsi dan kabupaten, supaya anggaran itu dipergunakan sebaik mungkin. Jangan bawa moment itu ke politik. (handi)
(red) 

Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini