-->

Bupati Rupinus: Pemkab Sekadau Siap Audit Laporan Keuangan Secara Online

Editor: Redaksi
Sebarkan:
SEKADAU, suaraborneo.id - Bupati Sekadau Rupinus menyampaikan, ditengah situasi sulit Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia termasuk indonesia, Pemerintah Kabupaten Sekadau siap melakukan Audit Laporan Keuangan secara online. Hal ini disampaikan Bupati Sekadau Rupinus saat rapat dengan ketua BPK RI Perwakilan Kalbar melalui video conference di ruang rapat bupati Sekadau, Kamis 16 April 2020 kemarin. 

“Dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaaan terinci atas LKPD tahun anggaran 2019 secara Work From Home, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menyiapkan fasilitas sebagai berikut, pertama untuk Data Transaksi Keuangan dapat diakses melalui Aplikasi SIPKD pada IP Addres Http://180.250.194.6:9012/SIPKDR63, kedua untuk Data Aset Tetap dapat diakses melalui Aplikasio SIPKD dengan Modul Aset pada IP Address : Http://180.250.194.6:88/ dan ketiga Untuk Data Dokumen Kontrak dapat diakses melalui Aplikasi E-Contract pada IP Address : Http://180.250.194.6:9020/,” jelas Bupati.

Dikatakan Bupati, penjelasan secara teknis atas transaksi keuangan dan konfirmasi pelaksanaan fisik pekerjaan  dapat menggunakan media Video Conferemce dan Grup Whatsapp Audit atas LKPD A 2019 dengan Admin Ka BPKAD, Asisten III, Kepala Bidang Akuntansi Pengendalian dan Penatausahaan Barang Milik Daerah. 

“Contact Person dapat dilakukan melalui Kabid Akuntansi Pengendalian dan Penatausahaan Barang Milik Daerah dan email melalui email masing-masing ASN dilingkungan BPKAD sesuai kebutuhan data dan penjelasan,” tutur Bupati. 

Dengan sistem online seperti ini, lanjut Bupati Rupinus Penggunaan tenaga Auditor Inspektorat Kabupaten Sekadau dapat Membantu Audit BPK RI. Dan untuk beberapa paket pekerjaan di tahun anggaran 2019 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sekadau dan Pendampingan oleh TP4D. 

“Khusus untuk akun Persediaan telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sekadau pada seluruh SKPD diawal Bulan Januari 2020,” ujar Bupati. 

Lebih lanjut di jelaskannya, terhadap kemungkinan penggunaan tenaga Auditor Inspektorat Kabupaten, seusai dengan tugas pokok dan fungsi Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan memenuhi pelaksanaan kewajiban membantu Tim BPK melakukan pengujian fisik paket-paket pekerjaan yang telah ditentukan oleh tim Auditor BPK RI untuk di lakukan pengujian. (*)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini