-->

Satpol PP Bongkar Sejumlah Lapak Pedagang Liar di Wilayah Sungai Raya

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Satpol PP Kubu Raya membongkar sejumlah lapak pedagang liar di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Sungai Raya
KUBU RAYA, suaraborneo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya membongkar sejumlah lapak pedagang liar di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Sejumlah lapak liar ini terpaksa dibongkar karena letaknya bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum.

"Sebenarnya sudah beberapa kali kami ingatkan ke PKL (pedagang kreatif lapangan). SP (Surat Peringatan) 1 sudah kami lakukan, SP 2 sudah, SP 3 juga udah. Yang kami bongkar ini karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum. Di pasal 31 itu menyatakan bahwa dilarang membangun di atas parit, di tempat lokasi-lokasi umum karena untuk ketertiban kita semua," ucap Kepala Satpol PP Kubu Raya Adriansyah di sela-sela pembongkaran lapak di Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kamis (21/11/2019).

Sejumlah lapak yang dibongkar ini terletak di pinggiran Jalan Sungai Raya Dalam dan Jalan Arteri Supadio. Bongkaran berupa bahan-bahan materiel dan barang-barang dagangan ini lantas dimusnahkan dan sebagian juga dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Adriansyah menambahkan, pembongkaran lapak ini baru pertama kali dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Ia memang diketahui baru menjabat sebagai Kasatpol PP sejak tanggal 11 Oktober 2019 lalu. 

Di bulan Desember mendatang, Adriansyah berjanji akan kembali melakukan penertiban. Untuk penertiban yang kedua kalinya nanti, pihaknya tidak lagi menyasar lapak-lapak pedagang melainkan menertibkan reklame dan atribut-atribut yang pemasangannya tidak sesuai aturan. Ke depan, sambung Adriansyah, bukan cuma wilayah Sungai Raya yang ditertibkan, wilayah-wilayah lain yang terdapat lapak-lapak liar juga dipastikan ikut ditertibkan. 

"Ini (penertiban) baru pertama kali. Bulan depan di sepanjang Arteri Supadio menertibkan reklame. Partai politik kita ingatkan kalau sudah jelas aturannya tidak boleh memasang atribut di sepanjang jalan ini. Jadi dimohon jangan dipasanglah," ungkapnya. 

Penertiban lapak ini pun berlangsung aman tanpa ada penolakan dari pedagang. Bahkan, di beberapa lokasi terdapat pedagang yang membantu petugas melakukan pembongkaran. (tim) 

Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini