-->

Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan DPRD, Jarot: Harusnya ini Tidak Terjadi

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Bupati Sintang, Jarot Winarno 
SINTANG, suaraborneo.id - Menanggapi terkait insiden yang terjadi pada saat acara pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024, di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Senin (9/9/19) pagi, dimana awak media hanya di berikan waktu 2 menit untuk mengabadikan gambar baik foto dan video kemudian panitia meminta awak media untuk keluar kembali.  Bupati Sintang Jarot Winarno pun sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, terlebih ini tersebut bersifat terbuka untuk media. 

"Apalagi media inikan mitra pemerintah. Coba tengok tu kalau pidato resmi paripurna tu kan terakhirnya selalu di sebutkan rekan-rekan media. Jadi, saya tidak tau masalah teknisnya apa, nanti saya tanya panitia pelaksana apa sebab media tidak bisa masuk, "ucap Jarot saat temui awak media usai acara. 

Untuk itulah Jarot menyampaikan permohoman maaf kepada para awak media yang hadir, dirinya pun mengetahui hal tersebut terjadi setelah selesai acara. 

"Harusnya ini tidak terjadi dan harusnya media diberi ruang untuk meliputnya agar semua masyarakat bisa menyaksikan, membaca di media, terlebih ini kan acara bersejarah bagi kita, bagi perwakilan masyarakat di legislatif. Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi dan ini harus jadi evaluasi panitianya dan kita bersama,"ungkap Jarot.

Sumber: Pemkab Sintang
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini