-->

Tingkatkan Daya Saing UMKM, DPMPTSP Landak Hadirkan Inovasi Layanan Terintegrasi "Jempol Pintar"

Editor: Antonius
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id  , Suaraborneo.id - Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan program Jemput Bola Perizinan Terpadu Berusaha atau yang disingkat inovasi "Jempol Pintar". 

Inovasi ini ditujukan untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan legalitas usaha bagi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Landak.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan apresiasinya atas peluncuran program yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor tersebut. Menurutnya, Jempol Pintar adalah wujud kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung iklim usaha masyarakat.

"Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di Kabupaten Landak," ujar Karolin saat acara peluncuran Jempol Pintar, Senin, 28 September 2026.

Karolin mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran akibat sempitnya ruang fiskal daerah tidak boleh menjadi halangan bagi instansi untuk menciptakan inovasi pelayanan publik.

"Dengan keuangan yang terbatas bukan berarti kita patah semangat, kita tetap berupaya untuk memberikan berbagai layanan kepada masyarakat yang biayanya murah dan bisa membantu masyarakat, jadi ini nggak pakai anggaran khusus untuk PTSP dan pelayanan publik. Puji Tuhan masih bisa di-launching, karena memang kita kuncinya ada di kolaborasi lintas sektor," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak, Usmanadi, menjelaskan bahwa latar belakang lahirnya program ini adalah masih adanya pelaku usaha yang terkendala dalam mengurus legalitas serta minimnya akses ke pembiayaan digital.

"Jempol Pintar merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan legalitas usaha kepada masyarakat khususnya pelaku usaha," jelas Usmanadi.

Usmanadi menambahkan, layanan Jempol Pintar mengintegrasikan berbagai kebutuhan krusial UMKM, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), sertifikat halal, hingga fasilitasi permodalan dan adopsi transaksi non-tunai melalui QRIS.

"Melalui Jempol Pintar pemerintah hadir secara langsung untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terpadu, dan dekat dengan pelaku usaha," tambah Usmanadi.

Terkait dengan pengembangan usaha, Bupati Karolin juga menyoroti pentingnya kepemilikan izin dan sertifikasi halal untuk menembus pasar yang lebih luas. Ia menyebut kelengkapan izin akan mempermudah UMKM dalam mendapatkan kepercayaan pasar dan akses permodalan.

"Dengan sertifikasi halal kita harapkan kepercayaan konsumen bisa meningkat, Bapak Ibu juga bisa meningkatkan perputaran uang, bisa meningkatkan pemasarannya, memperluas pemasarannya, sehingga kita bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang dan bisa meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM," papar Karolin.

Lebih jauh, ia mendorong agar para pelaku UMKM jeli melihat peluang pasar mancanegara, terlebih dengan adanya fluktuasi nilai tukar rupiah saat ini.

"Logika umumnya adalah jika memang nilai mata uang kita turun, maka ekspor kita harus ditingkatkan. Hari ini kalau Ibu Bapak bisa jual buah-buahan, sayur, atau apapun yang bisa dijual di luar negeri, uang yang kita dapat berlipat-lipat kali," ucap Karolin.

Sebagai penutup, Bupati Karolin mengajak seluruh elemen pelaku usaha di Kabupaten Landak untuk aktif memanfaatkan fasilitas dari inovasi Jempol Pintar ini.

"Saya mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, jangan ragu untuk mengurus legalitas usaha, berkonsultasi, dan memanfaatkan pendampingan yang disediakan pemerintah bersama dengan para mitra," pungkasnya. (Anton/r)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini