-->

Wagub Krisantus : Perlu Kebijakan DBH yang Adil Bagi Daerah

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. (Foto:adpim)
PONTIANAK,suaraborneo – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si, mengatakan perlunya kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam.


Menurutnya, Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan mineral. Saat ini, terdapat lima industri smelter di Kalimantan Barat yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Potensi tersebut perlu didukung dengan kebijakan fiskal yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi daerah, penegasan tersebut disampaikan wagub Krisantus yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2026).


Kunjungan kerja Banggar DPR RI yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 tersebut bertujuan menyerap aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.


Wagub menyampaikan apresiasi atas perhatian Badan Anggaran DPR RI yang turun langsung ke daerah untuk mendengarkan berbagai kebutuhan dan tantangan pembangunan.


“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan selamat datang kepada Badan Anggaran DPR RI beserta para mitra kerja. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan suatu kehormatan sekaligus bentuk perhatian nyata dalam menyerap aspirasi daerah guna memperkuat pembangunan dan perekonomian Kalimantan Barat,” ujar Krisantus.


Pada kesempatan tersebut, Krisantus menyampaikan sejumlah aspirasi strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan APBN Tahun 2027.


Dia mengatakan Kalbar masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga komoditas, kebijakan ekspor, penyesuaian produksi industri, hingga tingginya ketergantungan terhadap sektor primer. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong hilirisasi industri, penguatan UMKM, serta optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi layanan publik dan perpajakan.


“Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tentu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil,” tegasnya.


Selain DBH, Krisantus juga menyoroti tingginya beban belanja pegawai yang ditanggung pemerintah daerah, terutama setelah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui APBN sehingga ruang fiskal pemerintah daerah dapat lebih difokuskan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


“Kami berharap belanja pegawai, khususnya untuk PPPK, dapat didukung melalui APBN. Di samping itu, kami juga mengharapkan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai tata kelola pungutan dan retribusi dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antar kementerian. Kepastian regulasi akan memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dalam mengelola potensi sumber daya alam sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” jelasnya.


Wakil Gubernur juga menyinggung mulai beroperasinya Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan ekspor perdana pada Juni 2026. Menurutnya, kehadiran pelabuhan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Kalimantan Barat, terlebih dengan rencana pembangunan Jalan Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing yang akan meningkatkan konektivitas, menurunkan biaya logistik, serta memperluas akses perdagangan.


“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan hilirisasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif,” pungkas Krisantus.


Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus Ketua Delegasi Tim dari Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda Banggar DPR RI untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait kebutuhan fiskal, transfer ke daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pembangunan infrastruktur strategis sebagai bahan pembahasan APBN Tahun 2027.


“Kunjungan hari ini ke Kalimantan Barat bertujuan bertemu pemerintah daerah. Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN Tahun 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.


Syarif menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan di Banggar DPR RI dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.


Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang banyak disampaikan kepala daerah adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD. Bahkan, terdapat daerah yang harus mengalokasikan lebih dari 50 persen anggarannya hanya untuk membayar gaji pegawai.


“Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah,” katanya.


Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat mengoptimalkan penyaluran Dana Bagi Hasil dan dana transfer lainnya guna mendukung percepatan pembangunan di daerah.


“Harapan daerah tentu dana transfer seperti TKD dan berbagai dukungan anggaran yang sebelumnya diterima dapat kembali dipenuhi untuk mendukung pembangunan daerah,” tutup Syarif. (r/*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini