-->

DPRD Kaltara Kawal Perlindungan JKN Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG Kota Tarakan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara. (Foto:dprdkaltara)
TARAKAN, (Suaraborneo.id) – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam memastikan seluruh pekerja yang terlibat memperoleh perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri Ketua Komisi IV, Sekretaris Komisi IV, dan seluruh anggota komisi. Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas adanya informasi bahwa sebagian pekerja SPPG belum mendapatkan perlindungan JKN sebagaimana mestinya.

Dari hasil pembahasan, diketahui bahwa perlindungan JKN selama ini baru mencakup koordinator maupun pimpinan SPPG, sementara sejumlah pekerja lainnya belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kaltara mengingat para pekerja memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Komisi IV menegaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, DPRD mendorong Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG segera mengambil langkah konkret agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan JKN tanpa terkecuali.

"Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya harus memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja yang menjalankan program tersebut di lapangan," demikian komitmen yang mengemuka dalam rapat tersebut.

Melalui pengawasan yang dilakukan, Komisi IV DPRD Kaltara berharap pelaksanaan Program MBG dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat, sehingga program prioritas nasional tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (dprdkaltara)

#DPRDprovkaltara #MBG #SPPG #JKN #Kaltara

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini