-->

Komisi II DPRD Kaltara Perkuat Sinergi Pengawasan Karantina di Wilayah Perbatasan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara. (Foto:humasdprd)
TANJUNG SELOR, (Suaraborneo) – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara pada Kamis (7/5/2026) guna memperkuat koordinasi pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan.

Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, bersama anggota komisi lainnya, Maslan dan Agus Salim. Kehadiran rombongan disambut jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan itu, Komisi II menekankan pentingnya peran karantina dalam menjaga keamanan hayati daerah, mencegah masuk dan menyebarnya hama maupun penyakit, serta memastikan mutu komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang keluar masuk Kalimantan Utara.

H. Rakhmat Sewa menyampaikan bahwa posisi Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan membutuhkan sistem pengawasan karantina yang kuat dan optimal.

“Pengawasan karantina harus terus diperkuat untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi keamanan hayati daerah,” ujarnya.

Selain membahas pengawasan komoditas, pertemuan juga mengulas berbagai tantangan yang dihadapi Balai Karantina, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, pengawasan di pintu-pintu perbatasan, hingga kebutuhan peningkatan sumber daya manusia.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Balai Karantina dalam mendukung pengawasan sumber daya hayati serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan komoditas unggulan Kalimantan Utara. (humasdprd)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini