![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Agus Sugianto menyerahkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan. (Foto:prokopim ) |
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, seluruh pandangan fraksi telah didengarkan dan pada prinsipnya mendukung agar ketiga raperda tersebut segera dibahas pada tahap selanjutnya bersama tim dari eksekutif.
“Pada intinya, tiga raperda yang dibahas hari ini sudah kami dengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Hampir semuanya menerima dan menginginkan agar segera dibahas bersama tim eksekutif,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap pidato Wali Kota Pontianak, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pengaturan terkait air tanah yang sebelumnya belum sepenuhnya masuk dalam skema pengaturan.
“Ke depan, hal tersebut akan dimasukkan agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif,” ungkap Bahasan.
Selain aspek pendapatan, Bahasan menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan mendorong pelestarian budaya di Kota Pontianak. Menurutnya, seluruh komunitas etnis yang ada harus mendapatkan ruang agar budayanya tetap hidup dan berkembang.
“Penekanannya supaya lebih optimal, lebih bisa melindungi, termasuk budaya agar bisa lebih hidup. Semua komunitas etnis di Kota Pontianak harus terus dilestarikan,” katanya.
Terkait retribusi, ia berharap pengelolaan dapat dilakukan secara lebih maksimal. Termasuk perubahan nomenklatur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang ditegaskannya bukan sekadar pergantian nama, melainkan memiliki urgensi untuk memperkuat peran badan usaha daerah tersebut dalam menopang dan mendukung peningkatan kinerja serta pendapatan daerah.
“Perubahan nama Perumda itu bukan sekadar perubahan nama, tetapi ada urgensi yang bisa membuat Perumda lebih kuat dalam menopang dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyampaikan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal pembahasan tiga raperda tersebut agar substansinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi ini menjadi catatan penting untuk dibahas lebih mendalam bersama pihak eksekutif. Kita ingin regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” tegasnya.
Menurut Satarudin, DPRD juga akan memastikan setiap masukan, termasuk terkait optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan Perumda, dibahas secara komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ( */r )
