![]() |
| kegiatan “Penguatan Sistem Keuangan Digital se-Kalimantan Utara Tahun 2025”, Kamis 13/11. (Foto:dkisp) |
Mengangkat tema “Peningkatan Kepatuhan Pajak dan PFK”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital. Pollymaart menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, aspek pendapatan dan belanja tidak dapat dipisahkan.
“Peningkatan pendapatan daerah serta pelaksanaan belanja yang tepat sasaran adalah salah satu kunci keberhasilan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel melalui optimalisasi sistem digital.
Pollymaart mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir Kaltara mencatat kemajuan pesat dalam digitalisasi pengelolaan keuangan. Salah satunya melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang mengalami peningkatan signifikan: tahun 2023 hanya 4 kartu dengan transaksi Rp2,3 juta, meningkat menjadi 48 kartu dengan transaksi Rp1,42 miliar pada 2024, dan hingga Oktober 2025 telah mencapai 61 kartu dengan nilai transaksi Rp1,48 miliar.
“Ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov Kaltara dalam mengurangi transaksi tunai, mempercepat proses pembayaran, dan meningkatkan efisiensi belanja,” jelasnya.
Selain itu, penerapan SP2D Online sejak April 2025 menjadikan Kaltara sebagai salah satu daerah tercepat yang mengadopsi sistem tersebut. Kemudian, penggunaan E-Katalog Versi 6 juga dinilai dapat mempercepat pengadaan, meningkatkan transparansi, serta membuka lebih banyak peluang bagi pelaku UMKM lokal.
Ia juga menekankan pentingnya peran PA/KPA, PPK, PPKOM, serta Bendahara dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pelayanan administrasi di seluruh perangkat daerah.
“Digitalisasi bukan sekadar tuntutan administrasi, melainkan fondasi menuju tata kelola keuangan yang bersih dan modern,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Pollymaart mengajak seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk terus menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK — Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Mari jadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai budaya kerja di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Kaltara,” pungkasnya. (dkisp)
