-->

Bupati Aron Jelaskan Kondisi APBD Sekadau 2025

Editor: yati
Sebarkan:

Rapat evaluasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. (Foto:ist).
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Bupati Sekadau, Aron, memaparkan kondisi terkini terkait evaluasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Ia menyebutkan bahwa APBD Sekadau tahun ini berada dalam situasi yang tidak biasa akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.

Dalam kegiatan evaluasi yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Selasa (25/11/2025), Aron mengungkapkan bahwa APBD yang sebelumnya telah disusun bersama DPRD dan diverifikasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara mendadak harus mengalami pemotongan oleh pemerintah pusat sebesar Rp80,2 miliar. Pemangkasan tersebut paling berdampak pada Dinas PUPR dan Perkim yang kehilangan seluruh anggarannya.

“Karena itu kami harus melakukan pengalihan anggaran dari sejumlah SKPD untuk menjaga agar program-program yang sudah berjalan di PUPR tetap bisa dituntaskan,” ujarnya.

Aron menjelaskan, pada rentang Juni hingga Juli, pemerintah daerah mulai melihat perlambatan realisasi Rencana Penarikan Dana (RPD). Dalam kondisi normal, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun tahun ini, selain tidak menerima kekurangan bayar dari pusat, daerah justru harus menghadapi penarikan anggaran tambahan.

“Kita sudah antisipasi kondisi ini sejak awal. Saya sudah meminta Sekda dan jajaran keuangan untuk melakukan langkah mitigasi,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah daerah juga bergantung pada dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Namun pencairannya mensyaratkan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dari Agustus hingga Desember oleh Kabupaten Sekadau. Meski demikian, Aron memastikan Sekadau termasuk daerah yang paling baik dalam penyelesaian pajak kendaraan dibanding kabupaten/kota lainnya.

“Kalau dana bagi hasil dari provinsi tidak cair seluruhnya, kita berpotensi mengalami kehilangan saldo APBD. Prediksi kami kurang lebih sekitar Rp30 miliar. Program yang sudah berjalan tetap harus dibayar, dan jika tidak terselesaikan tahun ini, maka akan dibayar pada 2026,” jelas Aron.

Kekhawatiran semakin bertambah karena Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 diperkirakan turun drastis.

 “Tahun 2025 kita menerima DAU sebesar Rp530 miliar, tapi di 2026 hanya Rp230 miliar. Sementara belanja pegawai kita mencapai Rp472 miliar. Artinya selisih besar itu harus ditutup oleh PAD,” paparnya.

Hingga saat ini, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 78 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 68 persen. Sejumlah SKPD pun harus mengalami penyesuaian dan pemotongan belanja akibat kondisi fiskal yang tertekan.

“Ini bukan keinginan pemerintah daerah, tetapi keadaan yang memaksa kita melakukan penyesuaian,” kata Aron.

Ia juga meminta percepatan pelunasan pajak kendaraan dari provinsi yang saat ini tersisa sekitar Rp14–15 miliar.

"Tahun-tahun sebelumnya dana itu dikirim setiap bulan, tetapi tahun ini tidak. Ini menjadi faktor penghambat bagi kita,” ujarnya.

Aron menyebut perubahan besar lainnya adalah skema pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kini tidak lagi dapat didukung oleh DAU dan harus diambil dari PAD. Kondisi ini juga berdampak pada pembayaran jasa tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis.

“Semua kini bergantung pada PAD. Karena itu kita harus bekerja lebih keras menghadapi dinamika fiskal tahun ini dan ke depan,” tutup Bupati. (y)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini